Mengutip Detik Finance (13/01/21), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melek asuransi, khususnya asuransi jiwa, ia sendiri bisa menjelaskan bagaimana mekanisme kerja brankas.
Pentingnya Mengetahui Prinsisp Asuransi
Pada umumnya kehadiran asuransi adalah untuk memberikan perlindungan atau perlindungan. Baik asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa dan asuransi harta benda memiliki tujuan yang sama, yaitu perlindungan terhadap kemungkinan risiko. Banyaknya jenis asuransi seringkali membingungkan masyarakat awam untuk memahami produk asuransi lebih dalam.
Oleh karena itu, memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip asuransi akan membantu Anda menghindari kesalahpahaman dan memberi tahu Anda apakah Anda akan menerima manfaat asuransi seperti yang diharapkan atau sebaliknya.
6 Prinsip dalam Dunia Asuransi
Insurable Interest
Prinsip ini menjelaskan bahwa seseorang berhak untuk mengasuransikan sesuatu karena ada hubungan keluarga atau keuangan yang mendasarinya. Hak ini muncul dengan sendirinya setelah adanya kesepakatan yang sering disebut dengan polis dan mempunyai dasar hukum.
Misalnya, untuk mendukung seseorang, Anda harus memiliki hubungan seperti ayah, ibu, suami, istri, dan anak-anak. Tentu saja Anda bisa menahan diri, kok!
Contoh lain adalah Anda dapat mengasuransikan bisnis Anda sendiri atau orang-orang yang terkait dengan bisnis Anda, seperti karyawan.
Utmost Good Faith
Sesuai dengan namanya, asas ini memiliki arti maksud atau niat yang baik. Maksudnya, dalam proses pembelian produk asuransi, baik Tertanggung (klien) maupun Penanggung (penanggung) harus menyampaikan informasi secara terbuka, detail dan jujur.
Misalnya, Tertanggung harus jujur menjawab beberapa pertanyaan penyaringan risiko sebelum membuat kesepakatan, seperti kelainan bawaan, merokok, pengalaman rawat inap dan lain-lain.
Hal ini juga berlaku bagi Penanggung, dimana Penanggung harus memberikan rincian produk dan tidak menyembunyikan informasi yang harus diketahui Tertanggung.
Indemnity
Indemnity sering juga disebut sebagai asas ganti rugi. Penanggung, sebagai Penanggung, akan memberikan ganti rugi kepada Tertanggung sesuai dengan ketentuan kontrak atau polis. Kemudian, nilai tanggungan harus sesuai dengan nilai tuntutan yang diajukan tanpa pengurangan atau peningkatan nilai.
Subrogation
Subrogation adalah suatu keadaan dimana kerugian yang diderita oleh Tertanggung disebabkan oleh pihak ketiga (orang lain). Jika pasal 1365 KUHPerdata dipatuhi, pihak ketiga yang bersalah harus mengganti kerugian tertanggung atas kecelakaan itu.
Apa yang terjadi jika Tertanggung memiliki asuransi?
Dalam asuransi, subrogasi mewajibkan Tertanggung untuk memilih salah satu sumber ganti rugi, yaitu Penanggung atau pihak ketiga. Tertanggung tidak akan dapat memilih di antara keduanya, karena Tertanggung akan mendapatkan penggantian melebihi jumlah yang sesuai.
Lain halnya jika Tertanggung tidak menerima ganti rugi penuh dari pihak ketiga, maka Tertanggung dapat menuntut hak ganti rugi sesuai dengan selisih antara Penanggung.
Demikian juga jika Tertanggung telah menerima pengganti dari Penanggung, Tertanggung tidak akan dapat menggugat pihak ketiga.
Contribution
Pernahkah Anda mendengar bahwa saudara Anda dirawat di rumah sakit dan biayanya ditanggung oleh 2 asuransi yang berbeda? Nah, kondisi ini merupakan contoh dari prinsip kontribusi.
Sesuai dengan prinsip ini Penanggung berhak mengundang Penanggung lain untuk mengambil alih kerugian Tertanggung.
Misalnya Pak Andi dirawat di ICU selama 7 hari dengan biaya hingga Rp 200 juta. Rekening pemeliharaan Pak Andi dilindungi oleh asuransi 90 juta BCD. jika Pak Andi memiliki polis asuransi lain yaitu asuransi EFG, maka asuransi EFG hanya perlu membayar sisa tagihan sebesar Rs 110 juta.
Proximate Cause
Prinsip asuransi yang terakhir adalah prinsip kuasa proaksimal, dimana setiap kerugian yang terjadi pasti ada penyebabnya. Mengacu pada prinsip ini, Penanggung hanya akan mengganti kerugian Tertanggung jika kerugian terjadi karena sebab-sebab yang telah diramalkan dalam polis.
Sebagai masyarakat yang cerdas, mengetahui 6 prinsip berasuransi merupakan salah satu cara untuk memaksimalkan penggunaan produk asuransi yang dibeli. Ini juga membantu menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.